SOP (Standard Operating Procedures)
Assalamualaikum Wr.Wb
Hari ini adalah hari pertama saya melaksanakan prakerin di BLC Telkom Kelaten disini saya langsung mendapatkan materi dari salah satu peserta prakerin yaitu Mbak Indah.
Pada hari ini tadi saya diberi materi tentang SOP(Standart Operasional Precedur)
A.Pengertian
Standart Operating Prosedure (SOP) adalah serangkaian instruksi kerja tertulis yang dibakukan (terdokumentasi) mengenai proses penyelenggaraan administrasi perusahaan, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan.
B.Tujuan
a.agar setiap anggota individu tahu tugas masing masing
b.agar pegawai tetap konsisten dengan apa yang sudah menjadi tugasnya
c.meminimalisir terjadinya kesalahan dalam suatu organisasi
C.Pembahasan
Kita dalam menerapkan SOP tidak boleh takut salah saat bekerja,selagi kita masih memegang pedoman SOP.apabila kita melakukan kesalahan kita tinggal mengulangi lagi sampai benar.
Standar Operasional Prosedur atau
disingkat dengan SOP adalah dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang
dilakukan secara kronologis untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang
bertujuan untuk memperoleh hasil kerja yang paling efektif dari para
pekerja dengan biaya yang serendah-rendahnya.
SOP juga dapat dikatakan sebagai acuan
atau pedoman untuk melakukan pekerjaan atau tugasnya sesuai dengan
fungsi dan alat penilaian kinerja para karyawan sesuai
indikator-indikator administrasi, teknik dan prosedural berdasarkan tata
kerja, sistem kerja dan prosedur kerja pada unit kerja yang berkaitan.
Tujuan Standar Operasional Prosedur (SOP)
Secara umum tujuan dari SOP adalah untuk :
- Agar petugas (pegawai) menjaga konsistensi dan tingkat kinerja petugas/pegawai atau tim dalam organisasi atau unit kerja.
- Agar mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi
- Memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas/pegawai terkait.
- Melindungi organisasi (unit) kerja dan petugas/pegawai dari malpraktek atau kesalahan administrasi lainnya.
- Untuk menghindari kegagalan atau kesalahan, keraguan, duplikasi dan inefisiensi.
Fungsi Standar Operasional Prosedur (SOP)
Berikut adalah fungsi dari Standar Operasional Prosedur (SOP) :
- Memperlancar tugas petugas/pegawai atau tim/unit kerja.
- Sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan.
- Mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak.
- Mengarahkan petugas (pegawai) untuk sama-sama disiplin dalam bekerja.
- Sebagai pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.
Manfaat dan Kegunaan Standar Operasional Prosedur (SOP)
Setelah mengetahui pengertian dan fungsi SOP, simaklah manfaat dan kegunaan Standar Operasional Prosedur (SOP) :
- SOP yang baik akan menjadi pedoman bagi pelaksana, menjadi alat komunikasi dan pengawasan dan menjadikan pekerjaan diselesaikan secara konsisten
- Para pegawai akan lebih memiliki percaya diri dalam bekerja dan tahu apa yang harus dicapai dalam setiap pekerjaan.
- SOP juga bisa dipergunakan sebagai salah satu alat trainning dan bisa digunakan untuk mengukur kinerja pegawai.
Manfaat Standar Operasional Prosedur (SOP) Menurut Permenpan No.PER/21/M-PAN/11/2008) adalah :
- Sebagai standarisasi cara yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan khusus, mengurangi kesalahan dan kelalaian.
- SOP membantu staf menjadi lebih mandiri dan tidak tergantung pada intervensi manajemen, sehingga akan mengurangi keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan proses sehari-hari.
- Meningkatkan akuntabilitas dengan mendokumentasikan tanggung jawab khusus dalam melaksanakan tugas.
- Menciptakan ukuran standar kinerja yang akan memberikan pegawai. cara konkret untuk memperbaiki kinerja serta membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan.
- Menciptakan bahan-bahan training yang dapat membantu pegawai baru untuk cepat melakukan tugasnya.
- Menunjukkan kinerja bahwa organisasi efisien dan dikelola dengan baik.
- Menyediakan pedoman bagi setiap pegawai di unit pelayanan dalam melaksanakan pemberian pelayanan sehari-hari.
- Menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas pemberian pelayanan.
- Membantu penelusuran terhadap kesalahan-kesalahan prosedural dalam memberikan pelayanan. Menjamin proses pelayanan tetap berjalan dalam berbagai situasi.
Comments
Post a Comment